Kelima tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (dua orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.
Kelima tersangka yang ditangkap itu tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang diduga berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.**