KLIKANGGARAN -- Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus terduga teroris. Kali ini terduga teroris yang ditangkap berinisial EP, yang dibekuk anggota Densus 88 di wilayah Provinsi Riau.
Diketahui terduga teroris EP yang ditangkap Densus 88 Antiteror berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
Dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan penangkapan EP oleh Densus 88 Antiteror dilakukan pada Selasa, 8 Februari 2022, di Mako Polsek Kampar, Riau.
Lebih lanjut dijelaskan Brigjen Ahmad Ramadhan, EP diringkus Densus 88 Antiteror pada pukul 23.48 WIB.
“Update penindakan tim Densus 88 terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Tersangka atas nama EP. Ditangkap pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar,” ujar Ahmad, dikutip Klikanggaran.com dari Humas Polri pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantah 'Gubernur tidak Sambut Puan', Sebut Dirinya Siap Sambut Kalau...
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menjelaskan, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ungkapnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian mengungkapkan, EP diduga hendak menyerang polisi.
“Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ucap Ahmad.
Baca Juga: Siapa dan Kenapa Nama Muskan Khan Viral di Seluruh Dunia? Simak Kronologisnya
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Wayang, Ini Jawaban Sudjiwo Tejo
Dikabarkan sebelumnya, Densus 88 juga menangkap dua tersangka terorisme jaringan JAD berinisial RAU dan SU. Keduanya ditangkap di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).**