KLIKANGGARAN-- Nama Staf ahli Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Badruzzaman menarik untuk diketahui oleh publik.
Pasalnya, Badruzzaman beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK yang terkait Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
Pada tanggal 30 November 2021 misalnya, nama staf ahli Bupati Muba, Badruzaman ikut dijadwalkan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK.
Drs Badruzzaman yang merupakan staf ahli Bupati Muba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin bersama Irfan yang merupakan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Duh, di Depan Vicky Prasetyo Deddy Corbuzier Sebut Dirinya Gagal Didik Anak
Dan pada tanggal 27 Januari 2022 yang lalu staf ahli Bupati Muba, Badruzaman juga masuk daftar yang dimintai keterangan oleh Tim Penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.
Nama Badruzzaman yang merupakan staf ahli Bupati Muba itu disebut-sebut sebagai perantara uang suap yang mengalir ke Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel, Kamis (27/1/2022). Melansir dari pemberitaan sumsel.IDNtimes yang berjudul "Dodi Reza Perintahkan Teman SMA Perantara Fee Proyek Sejak 2019.
Dimana dalam persidangan tersebut menghadirkan salah satu saksi bernama Marlisa yang merupakan karyawan PT SSN. Ia menyebutkan Dodi sebagai Bos dalam folder bertuliskan 'Catatan Muba'.
"Seingat saya, PT SSN mengeluarkan fee yang terangkum dalam isi folder catatan Muba itu jumlah keseluruhan nominal lebih kurang Rp3 miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk 'Bos', Rp828 juta Kepala Dinas PUPR Eddy Umari, PPK Rp525 juta, PPTK Rp310 juta, dan yang lainnya," ungkap Marlisa.
Selain panggilan Bos, turut terungkap jika Dodi Reza Alex menggunakan orang kepercayaannya menerima setiap uang. Dodi menunjuk teman semasa SMA bernama Badruzzaman sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan.
Badruzzaman mengatakan, dirinya diajak Dodi bekerja sejak 2017 lalu. Ia memulai karier sebagai staf biasa, hingga akhirnya dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan di Muba.
Baca Juga: Laga PERSIB Vs Tira Persikabo, PERSIB Wajib Menang untuk Bersaing Raih Tahta Juara Liga 1 Indonesia