Pendapatan Rp518 miliar lebih itu secara rinci berasal dari pos iuran Hak Pengusahaan Hutan (Rp1.038.781.800,00), Iuran Tetap (Landrent) (Rp1.007.998.600,00), Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalty) (Rp279.294.048.208,00).
Lalu, pungutan Pengusaha Perikanan (Rp590.155.800,00), Pertambangan Minyak Bumi (Rp112.157.674.661,00), Pertambangan Gas Bumi (Rp124.518.172.223,00), Pertambangan Panas Bumi (Rp15.839.413,00).
Total Jumlah pendapatan pada pos ini sebesar Rp518.622.670.705,00 atau 149,23% dari pos anggarannya sebesar Rp347.523.126.400,00.***