KLIKANGGARAN -- Sebanyak 59 Kepala Desa (Kades) dilantik oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), mereka terpilih saat Pilkades serentak Kabupaten Batang Hari tahun 2021. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan bertempat di ruang pola besar kantor Bupati Batang Hari, dilaksanakan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (16/12/2021)
Hadir dalam acara tersebut Bupati Batang Hari MFA, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari H. M. Azan, Kajari Batang Hari, Para Camat se-kabupaten Batang Hari, Unsur Porkompinda dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati MFA menyampaikan, Kepala desa merupakan representasi nilai kepemimpinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memastikan urusan - urusan pemerintahan membangun dan pelayanan ke masyarakat di desa harus berjalan dengan baik, bukan sebaliknya sehingga dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Kapal Imigran WNI Tenggelam di Perairan Johor, Begini Kabar Terbarunya
"Kepala Desa akan menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan amanah, maka bekerjalah dengan tulus dan ikhlas serta semangat yang tinggi untuk mewujudkan kemajuan serta merealisasikan aspirasi masyarakat desa," tegas MFA.
Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatannya bahwa dalam pelaksanaannya Kades akan dihadapkan dengan tantangan dan godaan yang sangat berat terutama terkait pengelolaan anggaran desa yang cukup besar, ini harus selalu disikapi secara bijaksana, sesuai pertimbangan prioritas, sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang mengaturnya, serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
"Semoga momen pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kita bersama dalam memperkuat dan mendukung program-program pemerintah desa dengan jalinan kerjasama dan komunikasi yang baik, insya Allah Visi dan Misi Kabupaten Batang Hari TANGGUH dapat diwujudkan," lanjut Bupati.
Baca Juga: Belum Rampung Penyesuaian dengan Regulasi Baru, Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Ditunda
Ditambahkan MFA, Tugas pertama yang bapak/ibu lakukan adalah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), sesuai dengan visi dan misi yang telah bapak/ibu sampaikan kepada masyarakat.
"Kepala Desa yang hari ini dilantik agar dalam melaksanakan tugas, patuhi segala regulasi Undang-undang tentang Desa, Peraturan Pemerintah tentang Desa, Permendagri, Permendesa serta hindari tindakan yang merugikan masyarakat," pesan Bupati Batang Hari MFA.
Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batang Hari Sopiyan, mengatakan Kepala Desa yang dilantik ini adalah mereka yang terpilih dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anies Baswedan Mengecek Pekerjaan Fasilitas Publik Ibukota, Berikut Hasilnya
Ia juga menjelaskan, sebanyak 59 Kepala Desa yang dilantik berasal dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang Hari, terdiri dari Kecamatan Muara Bulian 10 orang, Kecamatan Bajubang 5 orang, Kecamatan Pemayung 8 orang, Kecamatan Muara Tembesi 10 orang, Kecamatan Muaro Sebo Ilir 3 orang, Kecamatan Muaro Sebo Ulu 5 orang, Kecamatan Mersam 8 orang, dan Kecamatan Batin XXIV sebanyak 10 orang.***