KLIKANGGARAN - Masih dalam suasana kebatinan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 kemarin. Komunitas Pelaut Senior menyatakan telah banyak menerima masukan dari para sahabat pelaut Indonesia.
Masukan tersebut terkait meninggalnya Ricky Salaka, Sekretaris KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) Pusat Tanjung Priok. Ketuanya saat itu Hanneman Surya, tapi sudah lama berhalangan aktif karena kurang sehat.
Maka, praktis Ricky Salaka yang menjadi pimpinannya agar bisa melayani para sahabat pelaut anggota KPI Pusat Tanjung Priok sendiri.
Seperti diketahui, Ricky Salaka meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sebagai titipan dari Polda Metro Jaya. Begitu pula dengan Hanneman Surya, karena sakitnya tidak bisa menolong dan akhirnya meninggal dunia juga.
Baca Juga: Jelang Hadapi Laos di Grup B Piala AFF Sore Ini, Penyerang Timnas Berduka
Atas kematian keduanya, para sahabat pelaut Indonesia, khususnya pelaut anggota KPI Pusat Tanjung Priok kerap bertanya kepada Komunitas Pelaut Senior. Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Ricky Salaka?
Seperti disampaikan oleh komunitas pelaut tentang adanya lampiran surat resmi Pengurus Pusat (PP) KPI yang berkantor di Jl. Cikini Raya No. 58AA-BB Menteng, Jakarta Pusat 10130. Lampiran ini melengkapi surat resmi pengaduan PP KPI yang dikomandoi oleh Presiden KPI Mathias Tambing ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Di sana jelas ada bacaan sebagai bagian laporan PP KPI jika Ricky Salaka sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Kemudian oleh Polda Metro Jaya dititipkan di Rutan Salemba.
Konon laporan PP KPI adalah, Ricky Salaka itu menguasai Kantor KPI Tanjung Priok Jl. Kebon Bawang, Jakarta Utara. Selain itu juga menguasai kendaraan operasional organisasi yang diklaim oleh PP KPI Cikini sebagai milik organisasi KPI yang berkantor di Cikini tersebut.
Komunitas Pelaut Senior menyatakan tidak tahu persis atas adanya dugaan PP KPI terhadap Ricky Salaka saat itu. Termasuk ada atau tidaknya perlawanan dari pihak Ricky Salaka saat terjadi penangkapan.
Menurut Komunitas Pelaut Senior, yang pasti baik itu Gedung KPI Tanjung Priok yang dibuat kantor pelayanan pelaut anggota KPI oleh Ricky Salaka maupun kendaraan operasional yang digunakan oleh Ricky Salaka untuk kegiatan pelayanan kantor KPI Pusat Tanjung Priok, benar adalah milik organisasi KPI.
Akan tetapi, tidak benar jika Mathias Tambing yang Presiden KPI dan bukan pelaut anggota KPI itu mengklaim secara arogan dan gunakan tangan pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya, baik itu Gedung KPI Tanjung Priok maupun mobil yang dipakai oleh Ricky Salaka adalah dibeli dari sumber keuangan organisasi yang dihasilkan dari keringatnya pelaut anggota KPI yang bekerja di kapal-kapal asing di luar negeri.
Dibeli oleh hasil kontribusi setoran pihak perusahaan yang mempekerjakan pelaut anggota KPI sebagai awak kapal dikapal-kapalnya milik perusahaan tersebut. Jadi, ada hak pelaut anggota KPI untuk menggunakan Gedung KPI Tanjung Priok dan memakai mobil operasional organisasi untuk kepentingan melayani perlindungan, pembelaan hak, dan kepentingan, serta peningkatan kesejahteraan pelaut anggota KPI dan keluarganya.