KLIKANGGARAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, korupsi adalah kejahatan, bukan budaya. Budaya kita adalah budaya adiluhung yang antikorupsi.
Pernyataan tersebut ditulis Mahfud MD dalam akun Instagram @mohmahfudmd, Kamis 9 Desember 2021, memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Dalam tulisannya di akun instagramnya, Mahfud MD juga menulis:
“Oleh sebab kita mari kita bangun budaya antikorupsi, jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya,” tulis akun Instagram @mohmahfudmd.
Baca Juga: Ridwan Kamil Memberikan Tanggapan Atas Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung
Baca Juga: Pimpinan Yayasan Pesantren di Bandung Mencabuli Belasan Santrinya
Sementara itu, saat menjadi pembicara pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara daring, Rabu 8 Desember 2021, Menko Polhukam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas.
Menko Polhukam menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
Baca Juga: Lagi, Artis Terjerat Narkoba, Kali Ini Artis Sinetron Berinisial JS
“Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi. tetapi korupsi masih banyak juga,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan, salah satu penyebab korupsi mahasi terrus terjadi di Indonesia
karena pembangunan budaya antikorupsi itu kurang.
"Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang," ujar Mahfud.
Baca Juga: Piala AFF 2020, Indonesia Bertekad Kalahkan Kamboja, Evan Dimas Jadi Kapten Timnas
Menko Mahfud menjelaskan, mengatakan bahwa korupsi itu adalah budaya, adalaah sangat membahayakan.
"Satu, kita akan menjadi permisif, karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah," ujarnya.
Kedua, jangan sampai menjadi seorang yang fatalis, artinya menjadi negara yang membiarkan budaya Korupsi seperti itu.
Baca Juga: Film Spider-Man No Way Home Dirilis! Ini Waktu Tayangnya
Selain itu, mengatakan korupsi adalah budaya, menurut Mahfud MD, bertentangan dengan definisi budaya. Sebab budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus.
"Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya,” ujar Mahfud.
Oleh sebab itu Menko Polhukam mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi.**