peristiwa

KMAKI: Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku Tindak Kekerasan kepada Lawyer Titis Rachmawati

Senin, 29 November 2021 | 20:43 WIB
KMAK: IBoni Belitong [kiri] dan Feri Kurniawan [kanan] (Dok.MAKISumsel)

"Harus ditangkap karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan mengancam nyawa manusia", kata Feri Kurniawan.

Feri Kurniawan berujar, jika KMAKI akan memantau perkara ini sampai proses hukum selesai agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, ya. Terima kasih telah menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:

Tags

Terkini