“Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 akan disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2,” kata Dedy.
Juru Bicara Kominfo juga menginformasikan, IM2 berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik dalam melindungi kepentingan pelanggan layanan Indosat GIG dan layanan IM2 lainnya, serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait.
“Kementerian Kominfo akan terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penghentian kegiatan operasional bisnis IM2 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas dia.
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut meraasakan manfaatnya. Terima kasih.**