peristiwa-ibu-kota

Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 15 November 2021 | 12:26 WIB
Luhut B. Pandjaitan datangi di Polda Metro Jaya (PMJ News/Yeni)

KLIKANGGARAN – Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokaturu Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia hari ini, Senin 15 November 2021 gagal dilaksanakan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menjadi terlapor tidak datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan pelapor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Alasan ketidakhadiran Fatia dan Haris Azhar ke Mapolda Metro Jaya untuk melakukan mediasi karena sedang berada di luar kota.

Sementara Luhut yang menjadi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah hari ini telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan mediasi.

Baca Juga: Gas 3 Kg di Muara Enim dan PALI Langka, Begini Kata Orang Pertamina

"Iya (terlapor) tidak datang," ujar Luhut di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin 15 November 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Luhut menambahkan, dengan gagalnya mediasi ini, maka kasusnya akan berlanjut ke pengadilan. Karena menurutnya sudah tidak ada lagi proses mediasi.

"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja. Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Takjub! Lantai Sekolah di Luwu Utara Dibuat Lukisan 3 Dimensi, Seperti 'Tol Langit'

Luhut juga menegaskan, pihaknya sudah menutup peluang dan tidak akan menerima proses mediasi ke depannya. Pengadilan menurutnya jalan terbaik yang akan dijalani untuk menentukan siapa yang bersalah.

"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah, ya saya gitu," ungkpa Luhut.

Sejauh ini sudah tiga kali rencana mediasi itu gagal dilaksanakan.

Baca Juga: Spanyol dan Kroasia Lolos Otomatis ke Putaran Final Piala Dunia 2022, Swedia dan Rusia ke Play off

Agenda mediasi pertama antara Luhut dan Haris-Fatia ditunda lantaran, penyidik memiliki agenda khusus. Kemudian, agenda mediasi kedua tertunda lantaran Luhut tengah dinas di luar negeri dalam pertemuan G20 di Italia.

Halaman:

Tags

Terkini