peristiwa-ibu-kota

Putra Ahok Vs Selebgram Ayu Thalia, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Selasa, 9 November 2021 | 09:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (polresmetrojakut.com)


KLIKANGGARAN – Penyidik Polres Metro Jakarta akan segera menetapkan tersangka kasus saling lapor antara Putra Ahok Nicholas Sean dengan selebgram Ayu Thalia setelah barang bukti yang diperlukan mencukupi. Polisi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perakara.

Keterangan tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi wartawan seperti dilansir dari PMJ News.

"Ya, kalau kasusnya ada buktinya dan cukup ya kita jadikan tersangka. Sementara jika buktinya tidak cukup kita berhenti sampai situ," jelasnya Kapolres Jakarta Utara seperti ditulis PMJ News.

Seperti diketahui, selebgram Ayu Thalia melaporkan Putra Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Tiga Menteri Ini Dinilai Sok Berkuasa, CBA Minta Jokowi Pecat Mereka

Tuduhan itu dibantah oleh Putra Ahok dan kemudian melaporan balik Ayu Thalia kepada Polres Jakarta Utara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kombes Guruh memastikan gelar perkara dilakukan terhadap dua kasus yang dilaporkan baik dari pihak Sean maupun Ayu Thalia.

"Dua-duanya kita gelarkan, semuanya kita gelarkan sama-sama. Sesegera mungkin kita laksanakan ya," jelas Kombes Guruh.

Baca Juga: Catatan ICW, Enam Pengacara yang Terlibat Kasus Korupsi, Terdapat Nama-Nama Familiar

Sabtu 6 November 2021, Polsek Penjaringan Jakarta Utara yang menangani kasus Putra Ahok dan selebgram Ayu Thalia telah memanggil keduanya.

Pemanggilan dilakukan untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh keduanya.

"Nanti segera digelarkan, saat ini masih dikumpulkan bukti dan keterangan lain. Setelah lengkap semuanya baru digelar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.

Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaat dari artikel ini. Terima kasih.

Tags

Terkini