Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/ surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Baca Juga: Fuji, Adik Bibi Ardiansyah dan Adik Ipar Vanessa Angel, Benarkah Dekat dengan Tubagus Joddy?
Tersedia total 11.000 voucher untuk kereta kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 s.d 30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut.
“Daop 5 Purwokerto menyediakan 185 voucher kelas eksekutif dan sebanyak 600 voucher untuk kelas ekonomi. Voucher akan dibagikan dengan quota per harinya," jelas Ayep.
Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Baca Juga: Ketika Akun Instagram Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Dijadikan Tumpahan Kemarahan Para Netizen
Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Ayep menjelaskan, pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Baca Juga: Soal Sumsel, KPK Diminta Jangan Terkesan Hanya Kejar Rezim Lama
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.*
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share pada teman Anda, terima kasih.