peristiwa-daerah

Anita Yasmin: NUKS bagi Kepala Sekolah Jangan Dianggap Sebelah Mata

Selasa, 2 November 2021 | 21:01 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin (Klikangggaran/@anuza)

KLIKANGGARAN -- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah lama berlaku.

NUKS merupakan sertifikat yang harus dimiliki setiap kepala sekolah yang akan menjabat sebagai kepala sekolah di sebuah sekolah.

NUKS diperoleh apabila kepala sekolah mengikuti pendidikan dan pelatihan pada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dan diklat tersebut.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga S Uno Komentari dengan Optimis Nasib Maskapai Plat Merah Tanah Air, Garuda Indonesia!

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, Selasa (2/10/2021) di ruang kerjanya mengatakan NUKS wajib dimiliki oleh Kepala Sekolah, yang mana NUKS ini seperti ijazah bukti lulus dari pendidikan.

Dikatakan Yasmin, tahun 2019 tahun pertama dirinya duduk sebagai DPRD Batang Hari, ada beberapa persoalan yang muncul karena Ijazah tidak di teken, walaupun pada akhirnya diteken, artinya ijazah tersebut ditekan oleh orang yang tidak berwenang.

NUKS Ini menjadi permasalahan di Kabupaten Batang Hari bukan hanya saat ini, tetapi dari kemaren - kemaren sudah seperti itu, alhasil anak-anak ijazahnya tidak ditandatangani, ada yang ditandatangani tapi DPRD Kabupaten Batang Hari waktu itu mempermasalahkan, terkait legal atau tidaknya tandatangan tersebut.

Baca Juga: PPKM Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1, Ada 22 Aturan PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi yang harus dipatuhi

Untuk penandatanganan ijazah ini perlu diperhatikan betul-betul keabsahannya. Karena ijazah ini cuma satu kali, tidak bisa dicetak ulang, yang menjadi korban anak-anak, dan ini yang terjadi pada tahun 2019. Masalah ini bergulir, bergulir, bergulir selama ini harapan kita nanti ada solusi disini, tegas Yasmin.

"Sejak dari awal saya duduk di DPRD Kabupaten Batang Hari ini, hal ini sudah menjadi konsep pertama di Komisi I DPRD Kabupaten Batang Hari, karena hampir kebanyakan Kepsek tidak memiliki NUKS, yang imbasnya banyak mulai dari pengguna anggaran hingga fasilitasi murid. Persoalan ini menjadi perhatian khusus DPRD Kabupaten Batang Hari, dan ini tidak bisa dianggap sebelah mata," jelas Ketua DPRD Anita Yasmin.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) punya program yang targetkan semua Kepala Sekolah harus sudah punya NUKS dan itu ada anggarannya.

Baca Juga: Tidak Optimal dalam Pengamanan, Lahan PT Inhutani III di Areal Kerja Ini Berpotensi Terjadi Sengketa

Terkait persoalan kewenangan pengelolaan dana BOS bagi Kepsek yang tidak memiliki NUKS, itu belum ditindaklanjuti. Nanti setelah penetapan anggaran akan dibuat ruang lagi untuk membahas masalah itu, pungkasnya.*

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Tags

Terkini