peristiwa-daerah

Selama Pandemi, Angka Perceraian di Kota Palembang Meningkat 30 persen. Tiap Bulan Ratusan Pasangan Bercerai

Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:43 WIB
Suasana warga mengambil berkas perceraian di Pengadilan Agama Palembang (Iwan Fasha)

Palembang,Klikanggaran.Com - Kantor Pengadilan Agama Palembang mencatat adanya kenaikan kasus perceraian rumah tangga yang terjadi selama pandemic covid 19 di tahun 2021 ini. Peningkatannya mencapai 30 persen, dengan tiap bulan ratusan orang mengajukan bercerai

Penyebab perceraian umumnya adalah karena faktor himpitan ekonomi sebagai dampak dari Covid 19.

Humas Kantor Pengadilan Agama Klas I A Palembang, Jek Layamar Putra mengatakan pada periode Januari-Oktober 2021 tercatat ada 2.500 kasus perceraian.

"Angka perkara perceraian sudah dua ribu lima ratus atau meningkat 30 persen dari tahun 2020 lalu,”katanya.

Baca Juga: Biadab! Seorang Ayah di Lebong Berbuat Cabul ke Anak Kandung Dihadapan Istri

Jek Laymar menambahkan, tiap hari pihaknya menerima pengajuan perceraian. Perbulannya mencapai angka ratusan berkas yang masuk ke pengadilan Agama Kelas 1A Kota Palembang.

Rata-rata ada 250-300 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian setiap bulannya. Adapun usia yang mendominasi berkisar 25-40 tahun.

"Mereka yang melakukan gugatan cerai usia 40 tahun kebawah, berkisar antara 25-40 tahun," kata Laymar.

 Faktor yang menyebabkan perceraian dari berkas pengajuan umumnya karena pandemi COVID 19.

Baca Juga: Dipecat dari Partai, Empat Anggota PDIP Gugat Megawati Rp40 Miliar.

Pandemi Covid 19 yang terjadi 2 tahun terakhir menyebabkan angka pengangguran meningkat dan pendapatan bulanan masyarakat mengalami penurunan.

"Mayoritas perceraian disebabkan karena faktor ekonomi,”Jelas Jek Layamar.

Ia menerangkan, dalam kasus perceraian, biasanya sebelum disidang, pihak tergugat dan penggugat akan mengikuti mediasi. Jika di dalam mediasi tidak menemui titik temu maka sidang berlanjut hingga akhirnya keputusan.

Baca Juga: Kata Warkop DKI, Koruptor Itu Adalah Korban Ulah Pikiran Kotor

Halaman:

Tags

Terkini