“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian dan tidak ada perceraian,” ujar Jek Layamar.**
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian dan tidak ada perceraian,” ujar Jek Layamar.**
Sumber: Liputan lapangan
Artikel Terkait
Di Tegal, Penurunan Covid-19 dan Capaian Vaksinasi, Tingkatkan Optimisme Perekonomian dan IKK
Vaksin Covid-19 Baru Akan Diperlukan pada Pertengahan 2022 untuk Perangi Virus Generasi Berikutnya
28 Atlet Official dan Panpel Positif Covid 19, Bagaimana Kelanjutnan PON XX Papua?
Panitia PON yang Positif Covid Tidak Jadi Isolasi di Kapal, tetapi Pindah ke Hotel
Gelombang Ketiga Covid-19 Pasti Datang, Pembacaan Tarot Denny Darko