Jakarta, Klikanggaran.com – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koorindator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida, terus bergulir. Pekan depan, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Haris Azhar.
“Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang saudara HA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus, Selasa 5 Oktober 2021 seperti dikuti dari humas.polri.go.id
27 September lalu, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya, telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kombes Yusri Yunus menambahkan, setelah memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisis bukti-bukti yang ada.
“Penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang lain dan juga menganalisa bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 22 September 2021 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tercacat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/09/2021) lalu, Luhut membantah tuduhan Haris Azhar dan Fatia yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.
“Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya tidak ada,” kata Luhut.**