PALI, Klikanggaran.com-- Pemerintah dan DPRD PALI menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna XIII dalam agenda permintaan persetujuan komisi-komisi secara lisan. Serta penyetujuan Raperda APBD-P PALI tahun anggaran 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Kamis (30/09/21).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag dan didampingi oleh Waka I, Irwan ST, Waka II, M Budi Khoiru dan dihadiri 17 anggota DPRD PALI.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD PALI tersebut, yakni Wakil Bupati PALI, Drs H Soermarjono, Pj Sekda PALI, Kartika Yanti, para Forkompinda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Guru Sekolah vs Guru Bimbel, Siapa yang Terbaik? Baca Ini Jangan Baper ya...
Wabup PALI, Drs H Soemarjono dalam sambutannya mewakili Bupati PALI menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada DPRD PALI mulai dalam pembahasan Raperda APBD-P hingga pada akhirnya disetujui bersama menjadi APBD perubahan PALI tahun anggaran 2021.
Pada APBD-P ini pendapatan naik sebesar Rp77.160.000.000 yang didominasi bersumber dari transfer pusat dan bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Selatan. Pendapatan tersebut menjadikan APBD PALI dari semula Rp1,400 T lebih menjadi Rp1,495 T lebih.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.