peristiwa-daerah

Pemkab PALI Minta Bantuan KPK Soal Penyerahan Aset dari Muara Enim

Rabu, 29 September 2021 | 11:49 WIB
Wabup PALI, Drs H Soemarjono (Klikanggaran/Budi_S)


PALI, Klikanggaran.com-- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diketahui meminta bantuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum dilakukannya penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Kabupaten PALI.

Padahal, Kabupaten PALI sendiri sudah lama memekarkan diri dari Kabupaten Induk (Muara Enim_red) 2013 silam. Adapun aset yang belum diserahkan oleh Pemkab Muara Enim, yakni lahan sawit di Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi yang dikelola oleh  PT Pemdas Agro Citra Buana.

Hal ini terungkap dalam pidato jawaban Bupati PALI yang disampaikan Wabup PALI, Drs H Soemarjono dalam menjawab pandangan Fraksi PDIP atas RAPBD-P tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Wisatawan yang Divaksinasi Sputnik V Tidak Bisa Masuk AS, Padahal Vaksin Itu Didistribusikan ke 70 Negara

"Pemerintah PALI telah beberapa kali bersurat ke Pemkab Muara Enim, namun belum juga ditanggapi. Terakhir pada Agustus 2021 yang lalu," ujar Wabup PALI, Drs H Soemarjono.

Inspektorat Kabupaten PALI telah meminta KPK untuk menjadi mediator terhadap permasalahan ini.

"Termasuk, kita ingin mengetahui PT Pemdas hanya menyetor berapa terhadap pemerintah. Hal itu juga bertujuan agar kelak tidak menjadi hal yang memberatkan bagi kita;" paparnya.

Baca Juga: Hasil Evaluasi Tak Ada, Sebab Bupati Batang Hari Belum Membentuk Evaluator Internal Tahun 2020?

Untuk diketahui, terkait peralihan aset lahan sawit dari Kabupaten Muara Enim ke Pemkab PALI tersebut sempat bergejolak beberapa waktu yang lalu. Dimana sejumlah mahasiswa PALI menggelar demo di halaman Pemkab PALI guna meminta Pemkab Muara Enim menyerahkan aset yang telah menjadi hak Kabupaten PALI tersebut.*

Apabila artikel ini menarik mohon bantuan untuk mensharekannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Tags

Terkini