a. Menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan di atas sistem drainase perkotaan di DKI Jakarta;
b. Merestorasi situ dan sungai dengan mengosongkan daerah floodplain berisiko tinggi dan menjadikan daerah tersebut sebagai kawasan penghijauan maupun tempat penampungan air (konsep Sponge City)*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.