Budi membenarkan permohonan tersebut telah masuk ke penyidik pada 20 November 2025.
“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” kata Budi.
Ia memastikan bahwa permohonan itu akan diproses sesuai prosedur internal.
“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.
Dengan bertambahnya masa pencekalan dan pengajuan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlanjut secara intensif.**