Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui bahwa mayoritas pondok pesantren memang menghadapi keterbatasan dana dalam hal pembangunan fisik.
“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa Kemenag hanya memiliki kemampuan terbatas dalam menyediakan bantuan bagi ribuan lembaga pendidikan keagamaan.
“Beda dengan Dikti dan Dinas, tanahnya, bangunan semua diselesaikan oleh negara. Kita Kemenag hanya memberikan sedikit anggaran sebatas yang ada di Kemenag, di madrasah itu,” jelasnya.
Minat Santri Tinggi, tapi Dana Terbatas
Menag Nasaruddin juga menyinggung tingginya antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di pesantren.
“Oleh masyarakat (pesantren) lebih dipercaya ciptakan anak yang saleh, tapi di saat yang bersamaan, kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, lonjakan jumlah santri tidak sebanding dengan kemampuan keuangan lembaga pesantren, sehingga banyak bangunan berdiri tanpa dukungan konstruksi yang layak.
Audit Nasional Bangunan Pesantren
Langkah berikutnya datang dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang memastikan akan ada audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren.
“Audit bangunan lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya, yang tua dulu, yang rawan dulu. Mana yang diprioritaskan adalah yang paling rawan lalu yang paling tua,” jelas Cak Imin.
Ia juga menyebutkan bahwa Presiden telah memberikan arahan langsung agar pemerintah segera mengambil tindakan terhadap pesantren yang terindikasi rawan ambruk.
“Ini perintah Presiden, maka kita harus carikan anggaran untuk pesantren-pesantren yang rawan itu, terutama yang sangat rawan, segera ditangani pembangunannya, atau renovasinya,” paparnya.