(KLIKANGGARAN) – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali disorot dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI terkait perdebatan penggunaan ultra processed food (UPF) pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan perbedaan pernyataan pejabat BGN soal larangan maupun penggunaan makanan olahan pabrikan seperti mie instan, nugget, sosis, hingga sereal dalam program tersebut.
Perbedaan Pernyataan Soal UPF
“Minggu lalu ketika kita mengundang temen-temen ahli gizi dan pemerhati MBG, banyak masukan terkait UPF. Saya sangat semangat sebetulnya ketika mendengar Ibu Nanik wawancara di media bahwa BGN akan melarang UPF disajikan kepada anak-anak,” ujar Charles dalam RDP BGN bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: 13 Siswa MA DDI Masamba Siap Jadi Anggota Baru Saka Kencana Angkatan ke-24
Ia menyoroti pernyataan berbeda dari Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, yang disebut justru memberi ruang penggunaan produk UPF lokal.
“Tiba-tiba keluar lagi surat dari Bapak Doktor Tigor bahwa, nih saya bacakan ‘Merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut, disampaikan beberapa ketentuan bahwa penggunaan produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal,’” jelasnya sambil membacakan surat dari BGN.
“Maksud saya gini pak, bapak ibu di BGN ngerti nggak sih ultra processed food itu apa? Berarti ini kan bukan melarang penggunaan ultra processed food, tetapi yang harus dibeli lewat UMKM,” tambahnya.
Charles menegaskan yang dibutuhkan publik adalah kepastian bahwa menu UPF benar-benar dihapus dari MBG.
“Ada komitmen dari BGN ke depan bahwa ultra processed food harus hilang dari menu yang disajikan pada anak-anak,” imbuhnya.
Baca Juga: Sah! 288 PPPK Luwu Utara Formasi 2024 Resmi Berseragam ASN pada Momentum Hari Kesaktian Pancasila
BGN Diminta Konsultasi
Charles menambahkan bahwa kandungan tinggi gula, garam, dan lemak dalam UPF berbahaya bagi kesehatan.
“Bapak mending konsultasi nih sama Kepala BPOM dan dari Kementerian Kesehatan, yang saya tahu memang Pak Menkes ada standarisasi gizi dan makanan yang dibuat oleh Dirjen Kesmas,” tuturnya.