Dapur MBG Panakkukang Tutup, Pekerja Kehilangan Nafkah dan 383 Siswa Tak Lagi Terima Makanan Bergizi Gratis

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 21:56 WIB
Dapur SPPG Panakkukang ditutup diduga akibat polemik patokan Rp6500 per porsi.  ((indonesia.go.id))
Dapur SPPG Panakkukang ditutup diduga akibat polemik patokan Rp6500 per porsi. ((indonesia.go.id))

(KLIKANGGARAN) – Penutupan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02, Makassar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik setelah kabar penghentian sementara beredar luas.

Salah satu pemicu dihentikannya operasional dapur yang dikelola Yayasan Tangan Fatima Bekerja itu disebut-sebut terkait ketentuan harga per porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dapur tersebut resmi berhenti beroperasi sejak sepekan lalu dan meninggalkan dampak besar bagi tenaga kerja serta siswa penerima manfaat.

Baca Juga: DPR Desak Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru, Usulkan Ekshumasi untuk Pastikan Fakta Medis

Harga Rp6.500 Jadi Polemik

Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Arifin Gassing, menilai harga Rp6.500 per porsi dalam program MBG terlalu rendah dan tidak sesuai dengan arahan Presiden.

"Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu," ujar Arifin, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, dengan pagu harga terbatas, sulit bagi penyedia dapur menjaga standar kualitas makanan seperti yang diamanatkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Dukung Kehadiran Pelaku Usaha di Puncak Bukit Masamba

Puluhan Pekerja Terdampak

Sejak dapur ditutup, para pekerja kehilangan sumber penghasilan. Sri Bulan, salah satu pekerja, mengonfirmasi kondisi itu.

Menurutnya, ada sekitar 50 pekerja terdampak langsung dari penghentian kegiatan produksi makanan tersebut.

Padahal, sejak Februari 2025 dapur ini setiap hari rutin memproduksi sekitar 3.500 porsi MBG untuk sekolah-sekolah di Kecamatan Panakkukang.

Baca Juga: Kasus Kematian Arya Daru Masih Misteri: Keluarga Desak Bareskrim Ambil Alih, Klarifikasi Soal Barang Bukti Kontrasepsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X