Masih tentang Sorotan MBG, Terbaru, Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Pegawai SPPG Saat Liput Keracunan MBG di Pasar Rebo, Polisi Terima Laporan

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 05:09 WIB
Foto Ilustrasi - Sejumlah wartawan diduga menjadi korban kekerasan ketika hendak meliput penyajian MBG di SPPG kawasan Pasar Rebo.  ((freepik/freepik))
Foto Ilustrasi - Sejumlah wartawan diduga menjadi korban kekerasan ketika hendak meliput penyajian MBG di SPPG kawasan Pasar Rebo. ((freepik/freepik))

(KLIKANGGARAN) – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis mencuat dalam peliputan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).

Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan mencoba menelusuri dapur SPPG yang disebut sebagai lokasi penyajian makanan MBG untuk siswa SDN 01 Gedong. Program ini tengah ramai diperbincangkan usai adanya dugaan keracunan massal.

Namun, upaya liputan itu justru berujung insiden. Seorang pegawai SPPG disebut marah dan mengusir wartawan. Saat jurnalis melakukan perekaman di area publik, oknum tersebut menghampiri dan melarang.

Baca Juga: Kasus Udang Beku Ditolak AS, Satgas Tetapkan Cikande sebagai Zona Cs-137 dan Pastikan Ekspor Lainnya Aman

“Nggak lama saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang, kemudian saya ambil video dan si bapak tua itu ngelarang. Saya bilang, ini di luar area publik nggak bisa larang-larang,” ujar salah satu wartawan yang menjadi korban penganiayaan.

Situasi makin panas ketika wartawan hendak pergi dari lokasi. Oknum yang sama diduga menghadang dan melakukan kekerasan.

“Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 1 tapi tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan rekan saya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberi tanggapan resmi. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, yang dihubungi belum merespons.

Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Dukung Kehadiran Pelaku Usaha di Puncak Bukit Masamba

Meski demikian, wartawan korban menyebut telah menempuh jalur hukum.
“Sedang meluncur ke Polsek Pasar Rebo untuk membuat laporan,” kata salah satu jurnalis korban.

BGN Ingatkan Prosedur Kunjungan

Dalam pernyataan sebelumnya, Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan setiap pihak luar yang ingin berkunjung ke SPPG wajib mengikuti prosedur resmi.

“Kami banyak menerima laporan dari daerah terkait rencana kunjungan SPPG oleh pihak luar. Perihal ini, kami minta agar bersurat resmi dengan mencantumkan latar belakang, tujuan, lokasi, serta jadwal kunjungan,” jelas Hida dalam keterangan resmi pada Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: DPR Desak Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru, Usulkan Ekshumasi untuk Pastikan Fakta Medis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X