KLIKANGGARAN -- Kabupaten Luwu Utara adalah kabupaten tercepat yang menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal tersebut ini pada Lokakarya Pemantauan Peer to Peer Learning Program Konvergensi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten dan Kota yang digelar Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan bersama USAID ERAT di Hotel Aston Makassar, 22-23 Mei 2023.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara, H. Aspar, berkesempatan menjadi salah satu pembicara pada lokakarya tersebut, Menurutnya, sejak Inpres tersebut disosialisasikan pada September 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Bappelitbangda langsung menindaklanjuti perintah di dalamnya dan secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Beberapa hal yang ditindaklanjuti, yaitu: (1) Mengajukan permohonan data BNBA program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ke Kemenko PMK; (2) Melaksanakan pemutakhiran data dengan verifikasi di tingkat desa melalui musyawarah desa; (3) Menetapkan sasaran keluarga miskin ekstrem melalui Keputusan Bupati; dan (4) Mengoordinir perangkat daerah dan pemerintah desa dalam intervensi terhadap sasaran keluarga miskin ekstrem.
“Luwu Utara paling cepat SK Bupati-nya, setelah semua proses kita lalui dan kita tetapkan, sampai Mei ini masih ada beberapa kabupaten/kota belum dan sepertinya enggan menetapkan sasaran keluarga miskin ekstrem. Luwu Utara Januari 2023 sudah keluar. Kalau data saja belum selesai, bagaimana mau intervensi?” ucap Aspar dengan nada bertanya.
Dalam paparannya, Aspar mengingatkan bahwa data kemiskinan yang ada di masing-masing daerah tak perlu dirisaukan. Mengingat ada institusi atau lembaga yang menanganinya, seperti BPS, P3KE, DTKS, Desil dan lain-lain. “Kita tidak perlu pusing dengan banyaknya data kemiskinan yang tersedia, karena Sudah ada BPS, P3KE, DTKS, dan Desil. Kita cukup fokus saja sesuai perintah Presiden dalam instruksi Presiden,” kata mantan Sekretaris DPRD.
“Jangan bapak-ibu pusing dengan data kemiskinan yang ada. Banyak data lebih baik, dan tidak perlu kita dipertentangkan, karena banyak sumber yang dapat kita gunakan untuk konfirmasi data utama,” imbuhnya. Aspar yang terbilang baru menjabat Kepala Bappelitbangda juga mengemukakan beberapa kendala yang dihadapi dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kendala pasti ada, dan untuk kemiskinan ekstrem kendala utamanya adalah regulasi. Berbagai program tersebar di perangkat daerah tidak bisa maksimal menjangkau warga miskin ekstrem, karena umumnya berbentuk hibah, sedangkan syarat hibah banyak, harus memiliki kelompok tani, memiliki lahan atau usaha yang terdaftar. Kalau keluarga miskin itu jauh dari kriteria tersebut. Jadi, mohon pihak Kemendagri memberi solusi terhadap hal ini,” beber Aspar.
Selain Aspar, juga terdapat 4 Kepala Bappelitbangda yang menjadi pembicara, yaitu Kepala Bappelitbangda Makassar, Kepala Bappelitbangda Barru, Kepala Bappelitbangda Kepulauan Selayar serta Kepala Bappelitbangda Gowa. Sekadar diketahui, USAID ERAT juga memfasilitasi perumusan masalah dan penyusunan rencana aksi masing-masing kabupaten/kota dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing. (*/LH)
Artikel Terkait
Herman Deru Satu-Satunya Gubernur Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan
Luwu Utara Segera Luncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi
Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Kepolisian
Inilah Sosok ABK, Anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo Ditemukan Meninggal di Sebuah Kosan
Tanggapan dan Imbauan SAHI atas keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia 2023
Sebanyak 400 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu Dilepas Langsung Oleh Kapolres PALI
RSUD SIM Nagan Raya Rawat ODGJ Tanpa Identitas, Keluarga Diminta Segera Jemput
Kronologi dan Alasan Sosok Putri Balqis, Diduga Korban KDRT jadi Tersangka KDRT Dilaporkan Suami, Bani Idham
Inilah Sosok Bani Idham, Suami Putri Balqis yang Jadi Tersangka KDRT usai Jadi Korban KDRT
Membanggakan, PATBM Selesaikan 209 Kasus Pemenuhan Hak Anak di Luwu Utara