KLIKANGGARAN -- Akhirnya, Nindy Ayunda diultimatum Bareskrim Polri untuk dapat hadir dalam agenda pemeriksaan dalam kasus yang menyeret nama Dito Mahendra.
Nindy Ayunda diduga turut membantu pelarian Dito Mahendra yang sudah jadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy Ayunda dijadwakan harus penuhi panggilan kepolisian pada hari Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Luwu Utara Segera Luncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi
Diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, ia meminta agar Nindy bersikap kooperatif.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," tegasnya.
Baca Juga: Herman Deru Satu-Satunya Gubernur Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Sosok Anggota DPR RI Inisial B Diduga KDRT Istri Kedua, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Eeng Saptahadi, Meninggal Dunia Diduga karena COVID-19, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Rafael William Struick dan Ivan Jenner, Pemain Sepak Bola Naturalisasi Resmi jadi WNI
Inilah Sosok Rebecca Klopper, Benarkah Pemeran dalam Video Syur yang Viral di Medsos?
Polsek Penukal Abab Berhasil Bekuk Perampok Karyawan PT PNM yang Terjadi di jalan Betung Abab
Natalius Pigai: INDONESIA BANGSA MULTI MINORITAS
Maria Eka Lahiran Anak Julian Jacobs padahal Baru 5 Bulan Nikah, Netizen Pada Bingung: Ngapain Bikin...
Herman Deru Bangga Sumsel Ditunjuk Sebagai Tuan Rapat Pimpinan Pengurus PERDHAKI Se Indonesia
Herman Deru Satu-Satunya Gubernur Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan
Luwu Utara Segera Luncurkan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi