Kronologi dan Alasan Sosok Putri Balqis, Diduga Korban KDRT jadi Tersangka KDRT Dilaporkan Suami, Bani Idham

- Kamis, 25 Mei 2023 | 03:24 WIB
Ilustrasi KDRT (Freepik)
Ilustrasi KDRT (Freepik)

KLIKANGGARAN -- Sosok Putri Balqis, seorang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Putri Balqis jadi sorotan usai ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh suaminya.

Sosok Putri Balqis bahkan disebut sudah ditahan usai jadi tersangka, sedangkan suaminya yang telah ia laporkan lebih dahulu atas kasus KDRT yang menimpanya disebut masih menghirup udara bebas.

Baca Juga: RSUD SIM Nagan Raya Rawat ODGJ Tanpa Identitas, Keluarga Diminta Segera Jemput

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan menjadikan Putri Balqis sebagai tersangka dan menahannya.

Kronologi.

Putri Balqis mulanya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh suaminya,Bani Idham, yang kemudian dijadikan tersangka.

Putri Balqis pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas laporan sang suami, Bani Idham yang juga melaporkannya dalam kasus KDRT.

Baca Juga: Sebanyak 400 Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu Dilepas Langsung Oleh Kapolres PALI

Karenanya, Putri Balqis yang sebelumnya jadi korban, kini jadi tersangka kasus KDRT, bahkan sudah beberapa hari ditahan.

“Kejadian awal pada 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya,” ungkap AKBP Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.

AKBP Yogen menjelaskan bahwa saat terjadi keributan antara Balqis dan Bani Idham, Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya.

Baca Juga: Tanggapan dan Imbauan SAHI atas keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia 2023

“Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami melakukan pemukulan ke istrinya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X