MUI Soroti Koperasi Merah Putih Syariah: Diusulkan Cholil Nafis di Munas XI, dari Kebutuhan Publik hingga Tuntutan Fasilitasi Negara

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 15:17 WIB
Foto ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah. ((MUI))
Foto ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah. ((MUI))

 

(KLIKANGGARAN) – Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung pada 20–23 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol turut menyinggung wacana Koperasi Merah Putih berbasis syariah.

Meski tidak menjadi agenda resmi, Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, menyatakan harapannya agar pemerintah mempertimbangkan skema syariah dalam pengembangannya.

Koperasi Syariah Dinilai Jadi Kebutuhan Publik

Dalam keterangannya, Cholil menilai sebagian masyarakat membutuhkan layanan koperasi dengan skema syariah.

Baca Juga: Akhir Misteri Hilangnya Alvaro 8 Bulan: Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Tahan Ayah Tiri dan Dalami Dugaan Penculikan

“Tidak di dalam pembahasan di Munas, tapi kita berharap memang Koperasi Merah Putih melibatkan masyarakat, termasuk barangkali dibuka kepentingan masyarakat yang mau menerapkan syariah,” ucap Cholil, Minggu, 23 November 2025.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memberi ruang bagi model koperasi tersebut.

“Masih ada mikro yang syariah, sehingga tidak semuanya merah putih, barangkali negara juga fasilitas sebagaimana bank ada BSI, ada bank syariah, ada pegadaian syariah, jadi koperasi juga bisa buka yang syariah,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan koperasi syariah merupakan bagian dari kebutuhan umat yang patut difasilitasi negara.

Baca Juga: Impor 250 Ton Beras di Sabang Diduga Ilegal, Mentan Amran Ancam Copot Pejabat hingga Pastikan Tak Ada Izin dari Kemendag

“Itu kan kebutuhan masyarakat juga yang harus difasilitasi oleh negara,” imbuhnya.

Belum Ada Koordinasi dengan Pemerintah

Cholil juga mengakui bahwa komunikasi formal antara pemerintah dan MUI terkait koperasi syariah sejauh ini belum dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X