Sebagai emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, BJB memiliki kewajiban transparansi terkait informasi material, termasuk kejadian penting yang menyangkut posisi strategis seperti Direktur Utama. Ketidakhadiran pernyataan resmi BJB dianggap tidak lazim dan dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi pasar.**
Artikel Terkait
Partai Golkar Siap Membantu Ridwan Kamil Jika Diminta dan Diperlukan Terkait Dugaan Kasus Korupsi di BJB, Begini Penjelasan Sarmuji
Dedi Mulyadi Klarifikasi Dugaan Rp4,1 Triliun Dana APBD Jabar Parkir di Bank, Ungkap Selisih Data Kemendagri dan Bank Indonesia
Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Pemprov DKI Mengendap di Bank, Jelaskan Alasan dan Rencana Penggunaan
Menkeu Purbaya Sindir Dana Pemda Jabar di Bank: Dibilang Bukan Deposito tapi Giro, Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Bahas Perbedaan Data Dana Pemda, Sebut Hanya Akui Data Resmi Bank Indonesia