Roy Suryo Sindir Pemerintahan Prabowo soal Kasus Hukumnya: “Jangan Ulangi Kesalahan Rezim Lalu”

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 14:39 WIB
Roy Suryo singgung nama Prabowo soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. ((Dok Kemenpora))
Roy Suryo singgung nama Prabowo soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. ((Dok Kemenpora))

 


(KLIKANGGARAN) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menyoroti kasus hukum yang menjeratnya dan menuding bahwa proses tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang masih mewarisi pola rezim lama.

Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 13 November 2025, Roy menyebut praktik pemidanaan terhadap individu yang kritis terhadap pemerintah masih terus terjadi.

“Negeri ini sudah lama mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, dan utamanya adalah apa yang telah mempidanakan orang,” ujarnya.

Roy juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi praktik serupa seperti yang pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Ratusan Guru TK di Luwu Utara Ikuti Workshop Peningkatan Mutu Pendidik

“Jangan sampai Pak Prabowo Subianto sebagai presiden yang ada sekarang mengulangi kesalahan yang dilakukan pada rezim yang lalu,” sambungnya.

Sindiran Soal “Angka Sakti” Delapan Orang yang Bakal Dipidanakan

Dalam pernyataannya, Roy menyinggung adanya delapan orang lain yang disebut berpotensi menjadi target berikutnya dalam kasus serupa.

“Masa rela Prabowo malah menambah dengan angka saktinya, ya delapan lagi yang akan dipidanakan itu kan sungguh luar biasa,” ujar Roy.

Ia menilai, kondisi ini menjadi tanda bahwa praktik kriminalisasi terhadap warga negara yang vokal masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Inilah Alasan Bos BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun ke DPR, Diingatkan Soal Mekanisme dan Janji Bereskan Gaji Telat

Roy: Ada Pihak di Sekitar Presiden yang Membusukkan Prabowo

Roy kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak menuding langsung Presiden Prabowo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penetapan status tersangkanya.

Ia justru menuding adanya “orang-orang di sekitar presiden” yang diduga memiliki agenda untuk mencoreng nama baik kepala negara melalui proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X