Roy Suryo dan 8 Saksi Lain Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda, Polisi Pastikan Proses Sesuai SOP Hingga Tuntas

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi.  ((Instagram/ditsamaptapmj))
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. ((Instagram/ditsamaptapmj))

(KLIKANGGARAN) – Penyidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) terus berjalan di Polda Metro Jaya. Prosesnya kini berada pada tahap pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan sejumlah saksi yang seharusnya diperiksa pekan ini mengajukan penundaan karena kesibukan jelang HUT RI ke-80.

“Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Polemik Royalti Indonesia Raya di Laga Timnas, Istana Tegaskan Tengah Bahas Solusi Bersama Kemenkumham dan LMKN

Ia memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara serius.
“Ya, kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.

Tercatat, ada sembilan saksi terlapor yang meminta penundaan pemeriksaan, termasuk Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Pengacara mereka dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa para saksi sudah memiliki jadwal padat sebelum perayaan kemerdekaan.

Baca Juga: Trump dan Putin Sepakat di Banyak Poin soal Ukraina, Namun Detail Masih Disembunyikan Usai Pertemuan Alaska
“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya pada 11 Agustus 2025.

Khozinudin menambahkan, jadwal tersebut bukan upaya menghindar dari panggilan polisi. Penjadwalan ulang disarankan dilakukan setelah peringatan kemerdekaan.
“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Sebut Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Dialihkan untuk Rakyat

Polda Metro Jaya sendiri tengah menangani dua perkara terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan pencemaran nama baik dari Jokowi. Kedua, kasus penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan sejumlah pihak.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X