(KLIKANGGARAN) – Publik di media sosial tengah menyoroti peristiwa kebakaran yang melanda kediaman Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 10.43 WIB.
Kebakaran itu menghanguskan kamar tidur utama rumahnya yang terletak di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Beruntung, insiden terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong.
“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media, Selasa malam (4/11/2025).
Menariknya, insiden ini berlangsung hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang dipimpin Khamozaro. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 dengan terdakwa Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kadis PUPR Sumut.
Kasus tersebut sendiri mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2025 dan menyeret sejumlah pejabat serta kontraktor.
Cerita Hakim PN Medan: “Syok, Langsung Pulang Naik Motor”
Khamozaro mengaku baru mengetahui rumahnya terbakar saat sedang memimpin sidang di PN Medan. Ia mendapatkan pesan dari seseorang yang mengabarkan kejadian itu.
“Ada yang menelpon saya, tapi karena sidang saya tidak angkat. Saat dibalas lewat WA, baru diberi tahu rumah saya kebakaran," terang Khamozaro.
"Saya langsung syok, menutup sidang, dan segera ke rumah naik motor bersama sekuriti,” imbuhnya.
Saat tiba, rumahnya sudah dilalap api. Api membakar dokumen penting, pakaian dinas, dan perhiasan milik istrinya.
“Yang tersisa hanya baju di badan. Pakaian kantor, dokumen kepegawaian, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun habis terbakar,” ucapnya.
Artikel Terkait
Apa Penyebab Kebakaran di Sukahaji Bandung? Begini Penjelasannya
Peduli Korban Kebakaran di Sorowako, Finalis Ana’dara Kallolo Luwu Utara 2025 Gelar Aksi Kemanusiaan
Responsif! Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Warga Korban Kebakaran di Desa Tarobok
Kebakaran Guncang RS Hermina Bekasi: Api dari Panel Listrik, 4 Mobil Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar