Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Sehari Jelang Sidang Korupsi, Muncul Telepon Misterius dan Sorotan Soal Keamanan Hakim

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 16:01 WIB
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara. ((Dok. Damkar Medan))
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara. ((Dok. Damkar Medan))

Rumah yang dibeli sejak 2009 itu kini hanya menyisakan puing. Ia juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

“Saya anggap musibah, tapi mudah-mudahan segera ada kejelasan,” ujarnya.

Telepon Misterius dan Kekhawatiran atas Keselamatan Hakim

Setelah kebakaran, Khamozaro menyebut sering menerima panggilan dari nomor tidak dikenal.

“Sering kali ada yang menelepon, tapi saat diangkat langsung dimatikan. Tidak saya anggap teror, karena saya biasa menangani perkara besar,” terangnya.

Baca Juga: Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian Kereta Baru, Target Selesai dalam Setahun

Meski begitu, fakta bahwa peristiwa ini terjadi menjelang sidang kasus besar memunculkan pertanyaan publik tentang keamanan para hakim.

Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, “Uji labfor (laboratorium forensik) dulu ya.”

Pantauan di lokasi menunjukkan bagian belakang rumah rusak parah dan area tersebut kini telah dipasangi garis polisi.

Kritik Soal Lemahnya Perlindungan Hakim di Indonesia

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan keamanan bagi hakim, terutama yang menangani perkara besar.

Menurut laporan di laman resmi Mahkamah Agung pada Rabu, 5 November 2025, kejadian tersebut menegaskan tingginya risiko yang dihadapi para hakim.

Baca Juga: Diskominfo-SP Siap Meriahkan Kemping Wisata di ODTW Pincara

“Negara harus menjamin keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda seorang hakim,” tulis laporan tersebut.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 sudah mengatur tentang jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya. Namun, implementasinya dinilai belum optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X