(KLIKANGGARAN) – Kejadian runtuhnya atap bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani, Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB memicu perhatian publik.
Peristiwa ini menyebabkan 19 santriwati menjadi korban, dengan satu orang meninggal dan 18 lainnya mengalami luka, empat di antaranya harus mendapatkan perawatan medis.
Insiden tersebut terjadi hanya beberapa pekan setelah tragedi serupa menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, sehingga memunculkan kekhawatiran soal keselamatan bangunan pendidikan berbasis pesantren.
Sebelum atap ambruk, wilayah Situbondo dilaporkan diguyur hujan deras disertai angin kencang.
Warga di sekitar lokasi mengaku mendengar suara keras dari arah asrama, yang kemudian disusul teriakan para santriwati yang meminta pertolongan. BPBD bersama aparat keamanan segera dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal.
Emil Dardak: Mirip dengan Kejadian di Ponorogo
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyampaikan rasa belasungkawa kepada para korban. Ia menyebut penanganan tingkat daerah sudah dilakukan secara terkoordinasi.
“Pertama, kita menyampaikan turut berduka atas adanya korban, termasuk satu santri yang meninggal dunia dari peristiwa di Situbondo," ungkap Emil kepada awak media di Surabaya, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
"Doa dan simpati kami untuk keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.
Emil juga mengingatkan agar publik tidak terjebak informasi yang belum terbukti dan menunggu pernyataan resmi pemerintah daerah. Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang beredar tidak seluruhnya akurat.
“Kita perlu informasi yang valid mengenai apa yang terjadi. Saya mencermati beberapa judul pemberitaan, dan itu tidak sepenuhnya menggambarkan situasinya dengan tepat,” ujar Emil.
Artikel Terkait
Wacana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Masih Belum Final, DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan antar Pesantren
IKA PMII UI Kecam Keras Trans7: Tayangan yang Menghina Pesantren Harus Diproses Hukum
Hari Santri Nasional 2025, Momentum Merawat Tradisi Pesantren
Apa Saja Alasan Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Disorot Publik, Kritik Menguat soal Luka Kepercayaan, Ketimpangan Kuasa, dan Ancaman Trauma Santri