(KLIKANGGARAN) – Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang personel kepolisian yang diduga melakukan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa oknum tersebut telah diproses oleh Provos Satuan Brimob sebagai langkah awal penanganan. Ia menegaskan tindakan ini diambil untuk menjaga etika dan profesionalisme aparat di lapangan.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary pada Rabu 29 Oktober 2025.
Ade menambahkan bahwa proses pemeriksaan selanjutnya akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya guna memastikan kelanjutan penegakan aturan internal.
“Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade.
Penegakan Disiplin sebagai Tanggung Jawab Institusi
Ade Ary menjelaskan bahwa pimpinan Polda Metro Jaya memiliki komitmen untuk memastikan seluruh personel bersikap profesional dan memberikan pelayanan yang layak bagi masyarakat. Ia menyebut upaya penindakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi.
“Yang kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjamin bahwa setiap laporan pelanggaran oleh anggota akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan secara transparan.
Kasus Bermula dari Video Viral
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video di platform TikTok memperlihatkan seorang perempuan yang menyatakan dirinya dilecehkan secara verbal oleh aparat yang mengenakan seragam polisi.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Mahmud Jawa, Kader Partai Demokrat Viral di Media Sosial Diduga Lakukan Pelecehan, Siapa Sebenarnya?
Guru Besar UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual: Bagaimana Respons Kampus dan Kemenristek?
Kasus Video Cium Kening Unsri: 15 Senior Diperiksa, Himateta Dibekukan, Kampus Tegaskan Larangan Pelecehan
Analogi Kasus Pelecehan Versi Hotman Paris Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Pertanyakan Logika Hukum Penyidik Kejagung
Skandal SPPG Bekasi Bikin Geger: Kepala Pelayanan Dituding Arogan dan Cabul, Korban Ungkap Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf