Skandal SPPG Bekasi Bikin Geger: Kepala Pelayanan Dituding Arogan dan Cabul, Korban Ungkap Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Menyoroti pernyataan korban kasus pelecehan Kepala SPPG di Bekasi, Jawa Barat.  ((Instagram.com/@fakta.indo))
Menyoroti pernyataan korban kasus pelecehan Kepala SPPG di Bekasi, Jawa Barat. ((Instagram.com/@fakta.indo))

Korban menyebut, pelaku kemudian menunjukkan perilaku kasar yang membuatnya terluka.

“Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa sakit,” paparnya.

Baca Juga: Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Pemprov DKI Mengendap di Bank, Jelaskan Alasan dan Rencana Penggunaan

Pelecehan Bermodus Permintaan Maaf

Menurut RD, pelaku kerap berpura-pura menyesal untuk mendekatinya secara fisik dengan cara tidak pantas.

“Habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya,” tuturnya.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah menelpon korban dan meminta hal yang tidak pantas terkait penampilannya.

“Pelaku telepon saya hari Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang ‘Senin gak usah pake kerudung dong’. Saya matiin langsung teleponnya,” ungkap RD.

Baca Juga: Pramono Anung Akui Dana Rp14,6 Triliun Pemprov DKI Mengendap di Bank, Jelaskan Alasan dan Rencana Penggunaan

Korban Tuntut Keadilan

RD berharap aparat segera memproses laporannya agar pelaku dapat dihukum dan tidak ada lagi korban lain di tempat kerja pelayanan publik.

“Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20 dan itu sudah buat laporannya. Saya dan keluarga tidak terima atas perlakuannya dia,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan di lingkungan kerja masih menjadi ancaman nyata bagi perempuan, dan perlu ada komitmen kuat dari institusi publik untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan profesional.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X