Tragedi Pejaten Barat: Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Kematian Remaja Terapis Spa dan Tunggu Hasil Autopsi Korban

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:36 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur.  ((Unsplash/David von Diemar))
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. ((Unsplash/David von Diemar))

“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.

Respons Pemerintah DKI

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan, terutama di sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.

Baca Juga: Wacana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Masih Belum Final, DPR Ingatkan Risiko Kecemburuan antar Pesantren

“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak dan aturan ketenagakerjaan melarang segala bentuk eksploitasi anak.
Meski memahami tekanan ekonomi keluarga, pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.

Baca Juga: Sahabat Heran Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba dari Balik Sel: Punya Aset Rp500 Juta tapi Masih Alasan Ekonomi

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan

Kini, kasus ini berkembang menjadi sorotan nasional.
Selain dugaan eksploitasi anak di bawah umur, aparat juga menyelidiki kemungkinan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak spa, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X