“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.
Respons Pemerintah DKI
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan, terutama di sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.
“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak dan aturan ketenagakerjaan melarang segala bentuk eksploitasi anak.
Meski memahami tekanan ekonomi keluarga, pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.
Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan
Kini, kasus ini berkembang menjadi sorotan nasional.
Selain dugaan eksploitasi anak di bawah umur, aparat juga menyelidiki kemungkinan pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan perlindungan anak.
Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat, termasuk pihak spa, apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.**
Artikel Terkait
Mendalami Tragedi KDRT di Cakung: SN Tewas Usai Dibakar Suami dengan Tiner, Berawal dari Permintaan Mi Instan yang Berujung Maut
Fakta Kecelakaan Maut Pedangdut Cantika Davinca di Magetan, 2 Remaja Tewas dan Jalan Gelap Jadi Sorotan
Tragedi Wafatnya Calon Praja IPDN Jatinangor: Pingsan Saat Apel Malam, Dinyatakan Henti Jantung, Keluarga Tolak Autopsi