“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Bahlil kemudian menyinggung proses sinkronisasi data subsidi LPG 3 Kg yang masih berjalan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan BPS.
“Jadi, menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan data tunggal itu nantinya menjadi dasar pembelian LPG 3 Kg dengan NIK pada 2026.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 lalu.**
Artikel Terkait
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian Base Fuel Pertamina, DPR Pertanyakan Kesepakatan Bahlil soal Kolaborasi SPBU Swasta
Shell Indonesia Keluhkan Kuota Impor BBM, Bahlil Tegaskan Jatah 110 Persen dan Dorong Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina
Menkeu Purbaya Vs Menteri ESDM Bahlil: Polemik Data Harga LPG 3 Kg, Subsidi, hingga Rencana Pembelian Pakai NIK 2026