DPR Desak Investigasi Independen Kasus Kematian Arya Daru, Usulkan Ekshumasi untuk Pastikan Fakta Medis

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 21:47 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru.  ((dpr.go.id))
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo mendesak Kemlu membentuk tim investigasi untuk mengungkap kematian diplomat Arya Daru. ((dpr.go.id))

Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet Berprestasi, Dapat Respons Positif Menkeu dan Diharap Didukung DPR

Dorongan Ekshumasi Jenazah

Andreas juga menyoroti pentingnya keterlibatan Kementerian HAM. Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai agar menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri melakukan ekshumasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk meminta kepada presiden agar menginstruksikan kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus ini dan penyelidikan ulang, ekshumasi,” ujar Andreas.

Langkah ekshumasi dipandang perlu untuk menyingkap fakta medis yang belum terungkap, sekaligus memberi kepastian hukum bagi keluarga Arya Daru.

Baca Juga: Fakta Terkini Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 100 Santri Jadi Korban dan 26 Masih Hilang

Harapan untuk Transparansi Publik

Andreas menegaskan, desakan DPR bukan hanya soal hukum, tetapi juga penghormatan terhadap keluarga almarhum diplomat. Menurutnya, keluarga berhak tahu penyebab kematian Arya Daru dengan jelas.

Ia menambahkan, investigasi independen dan ekshumasi diharapkan dapat mengurangi spekulasi di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat hukum dan pemerintah.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X