Dorongan Ekshumasi Jenazah
Andreas juga menyoroti pentingnya keterlibatan Kementerian HAM. Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai agar menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri melakukan ekshumasi.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk meminta kepada presiden agar menginstruksikan kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus ini dan penyelidikan ulang, ekshumasi,” ujar Andreas.
Langkah ekshumasi dipandang perlu untuk menyingkap fakta medis yang belum terungkap, sekaligus memberi kepastian hukum bagi keluarga Arya Daru.
Harapan untuk Transparansi Publik
Andreas menegaskan, desakan DPR bukan hanya soal hukum, tetapi juga penghormatan terhadap keluarga almarhum diplomat. Menurutnya, keluarga berhak tahu penyebab kematian Arya Daru dengan jelas.
Ia menambahkan, investigasi independen dan ekshumasi diharapkan dapat mengurangi spekulasi di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat hukum dan pemerintah.**
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Arya Daru Telah Miliki Niat Bunuh Diri Sejak 2013 dan Pernah Konsultasi ke Lembaga Amal
Polisi Ungkap Isi Email Arya Daru ke Badan Amal, Sebut Keinginan Lompat dari Gedung dan Tenggelamkan Diri di Laut
Remaja 14 Tahun di Simalungun Tewas Kepala Tertutup Plastik, Pola Kematian Disebut Mirip Kasus Arya Daru Pangayunan
Istri Diplomat Arya Daru Tampil Perdana di Publik, Desak Transparansi Kasus hingga Hentikan Framing Negatif Suaminya
Kasus Kematian Arya Daru Masih Misteri: Keluarga Desak Bareskrim Ambil Alih, Klarifikasi Soal Barang Bukti Kontrasepsi