"Bisa terjalin dengan baik dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Ia menekankan, kebijakan soal pelat kendaraan bertujuan memastikan pajak masuk ke Sumut untuk kepentingan pembangunan.
“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” tutupnya.**
Artikel Terkait
KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar
Oknum Anak Buahnya di Sumut Kena OTT KPK yang Rugikan Negara hingga Rp231,8 Miliar, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras
Operasi Senyap di Sumut, Ini Lima Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Siapa Saja?
Sempat Heboh Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana Kini Jelaskan Kucing Itu sebagai Properti sang Presiden
Bobby Nasution Tegaskan Perubahan Tunjangan Rumah DPRD Sumut Harus Lewat Kesepakatan Pemprov, DPRD, dan Tim Appraisal