KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi senyap di Sumatera Utara.
Dalam operasi senyap KPK di Sumut tersebut, ditapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka yang ditetapkan KPK itu diduga kongkalingkong dalam proyek pembangunan jalan.
Baca Juga: Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ
Berikut lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam operasi senyap di Sumut:
1. Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Putra Ginting,
2. Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Effendi Siregar,
3. PPT Satker PJN Wilayah 1 Sumut Helianto, kemudian dua orang pihak swasta yang dijerat sebagai pemberi suap.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung, Momen Penuh Cinta Dihadiri Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China, Singgung Dunia Perlu Belajar dari RRT
IKA PMII Jakarta Solid! Muswil PW IKA PMII Jakarta, Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua PW IKA PMII Jakarta
Raker IKA Unanda, Momentum Kuatkan Kontribusi Alumni bagi Almamater
Duet Marullah–Syarifuddin Pimpin PW IKA PMII DKI Jakarta, Dinilai Mampu Bawa Organisasi Menjawab Tantangan Kota Global
Oknum Anak Buahnya di Sumut Kena OTT KPK yang Rugikan Negara hingga Rp231,8 Miliar, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras
Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA, Sebut Hanya Lakukan Permintaan Staf
Ditanya Alasan Buka Hijab, Olla Ramlan Malah Akui Didukung Aufar, Balikan?
Ketua Panitia Muswil, Mohamad Firdaus: Duet Marullah–Syarifuddin Hasil Konsolidasi Kuat, IKA PMII Harus Jadi Ruang Silaturahim yang Inklusif
Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ