Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Cikarang, 9 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Rp21 Miliar Diamankan

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 13:31 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar.  ((Instagram/resnarkobatangsel))
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. ((Instagram/resnarkobatangsel))

Gudang Produksi dan Peran Media Sosial

Dalam penggerebekan di apartemen tersebut, polisi menemukan bahan kimia berbahaya: 7,7 kg serbuk mengandung MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan MDMB-4EN pinaca, serta ratusan liter bahan lainnya.

Menurut Pardiman, bahan baku itu dipasok dari luar negeri.
“Bahan-bahan tersebut dikirim dari luar negeri. Dari keterangan para tersangka, ini berasal dari Cina,” jelasnya.

Kapolres Tangsel menambahkan, para pelaku memanfaatkan Instagram untuk distribusi.

Baca Juga: Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda: Strategi Keseimbangan Timnas Indonesia Hadapi Tekanan Arab Saudi-Irak di Round 4
“Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka," ungkap Victor.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X