"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," tukasnya.
Amran berharap langkah tegas ini bisa menjadi efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen Kementan dalam membersihkan praktik mafia pangan demi melindungi masyarakat.**
Artikel Terkait
Harga Pangan di Pasar Masamba Relatif Stabil Jelang Idulfitri
Temui Menko Pangan, Andi Rahim Perjuangkan Seko sebagai Pusat Pengembangan Susu Sapi Perah di Indonesia
Mentan Tegas Wanti-wanti Pengusaha Beras Nakal, Ingatkan Satgas Pangan Bakal Pantau Sampai Daerah
Mentan Amran Ungkap Modus Beras Biasa Dijual Premium, Kerugian Capai Rp99 Triliun