Mentan Amran Ungkap Modus Beras Biasa Dijual Premium, Kerugian Capai Rp99 Triliun

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 21:13 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.  ((pertanian.go.id))
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ((pertanian.go.id))

(KLIKANGGARAN) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan praktik kecurangan serius dalam distribusi beras nasional yang dinilai menimbulkan kerugian masif bagi masyarakat.

Dalam kolaborasi dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian berhasil mengungkap adanya tindakan pengoplosan beras. Beras kualitas biasa dikemas ulang lalu dipasarkan seolah-olah sebagai beras medium atau bahkan premium.

Amran menegaskan, praktik curang semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat kecil.

Baca Juga: BKPRMI Harus Mampu Membawa Dakwah Kemasjidan di Mana pun Berada

Menurut hasil hitungan bersama timnya, estimasi kerugian akibat pengoplosan beras ini mencapai sekitar Rp99 triliun per tahun.

"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," ujar Andi Amran Sulaiman saat rapat Komisi IV DPR, Rabu, 16 Juli 2025.

 Ia memaparkan bahwa modus ini berkaitan erat dengan pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang semestinya bertujuan untuk menyediakan beras murah bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Video Kebakaran di Jepang Diduga Libatkan TKI yang Sedang Mabuk Saat Masak Mie

 "SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," jelasnya.

 Amran juga menambahkan, bila pola curang ini terus berlangsung dalam waktu panjang, kerugian bakal membengkak jauh lebih besar.

 "Kalau ini 99 triliun itu adalah masyarakat sebenenarnya ini satu tahun, tapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, nanti angkanya pasti bukan 100 triliun pasti di atas," tambahnya.

Baca Juga: Apa Hubungan Antara Pizza dan Lingkaran? Belajar Rumus Luas dengan Cara Seru!

 "Ini beras biasa, yang dijual dengan (harga) premium," ungkap Andi.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X