(KLIKANGGARAN) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha beras.
Amran mengimbau agar para pengusaha menjual beras sesuai dengan standar kualitas yang sudah diatur oleh pemerintah.
Tak hanya standar kualitas penjualan beras, Amran juga mengingatkan tentang volume beras untuk sesuai dengan takaran yang dijual.
“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki,” ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) kepada awak media pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Raih 7 Emas, SMAN 8 Luwu Utara Juara Umum FLS3N Tingkat Kabupaten
Ia juga menyatakan bahwa Satgas Pangan akan terus memantau, bahkan sampai ke daerah.
“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” terangnya.
Untuk memerangi para pelaku usaha curang ini, Amran telah melaporkan 212 merek beras yang tak sesuai standar, baik kualitas maupun volume di pasar kepada pihak berwajib.
Kecurangan-kecurangan yang ditemukan oleh Kementan di pasar adalah sebanyak 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu dari pemerintah.
Kemudian, sebanyak 59,78 persen harga beras premium lebih dari harga eceran tertinggi (HET).
Untuk beras medium, sebanyak 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen terungkap beratnya kurang dari yang tertera di kemasan.
Atas kecurangan tersebut, konsumen beras premium rugi hingga Rp34,21 triliun dan beras medium hingga Rp65,14 triliun setiap tahunnya.**
Artikel Terkait
Siap-siap! Penyuluh Pertanian Akan Ditarik ke Pusat
LPKNI Jambi Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penimbunan Beras Subsidi ke Polda Jambi
Bupati Andi Rahim Komitmen Hadirkan Kebutuhan Petani Dalam Upaya Optimasi Sistem Pengairan Pertanian
Perkuat Kerja Sama Sektor Pertanian, Perumda Simpurusiang Teken MoU Bersama 2 BUMD