Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Alami Kerugian Rp 304 Juta, Tabungannya Dikuras Bertahap

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 16:37 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening. (instagram/poldametrojaya)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (tengah) saat melakukan pengungkapan kasus pembobolan rekening. (instagram/poldametrojaya)

Keduanya kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang berisi tautan aplikasi, terutama dari pihak yang tidak dikenal.

“Melihat modus yang digunakan, kami mengingatkan kembali agar masyarakat lebih waspada terhadap permintaan untuk mengunduh aplikasi melalui tautan yang dikirimkan secara acak,” tegas Reonald.

“Kita sebagai pengguna harus segera curiga ketika menerima tautan dan diminta mengunduh aplikasi tanpa kejelasan identitas pengirim,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X