KLIKANGGARAN – Mantan Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan dokumen asli ijazah SMA dan perguruan tingginya ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Penyerahan dokumen penting ini dilakukan tim kuasa hukum Jokowi didampingi keluarga dan ajudannya, sebagai bentuk respons atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan kelompok masyarakat.
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menegaskan kliennya bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen pendidikan asli untuk diperiksa.
"Pak Jokowi memenuhi permintaan aparat meski ini bukan laporan dari kami. Bahkan beliau siap memberikan keterangan jika diperlukan," ujar Yakup di Gedung Bareskrim.
Laporan yang memicu pemeriksaan ini berasal dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana, yang meragukan keabsahan ijazah S1 Jokowi berdasarkan temuan di media sosial.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim mengonfirmasi laporan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tersebut sudah masuk sejak Desember 2024.
Ini bukan kali pertama Jokowi berurusan dengan isu ijazah. Sebelumnya pada 30 April 2025, mantan orang nomor satu di Indonesia itu juga telah melaporkan tuduhan serupa ke Polda Metro Jaya.
Langkah proaktif menyerahkan dokumen asli kali ini semakin menegaskan kesediaannya menjalani proses hukum secara transparan.
Kehadiran Wahyudi Andrianto (adik Ibu Iriana) dan ajudan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dalam penyerahan dokumen memperlihatkan dukungan keluarga terhadap langkah hukum Jokowi.
Bareskrim kini akan memeriksa keaslian dokumen tersebut, termasuk kemungkinan melakukan pemeriksaan forensik. ***
Artikel Terkait
Resmi, Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat dari PDIP, Ini Isi Surat Pemecatannya
Ini Kejanggalan Skripsi UGM Jokowi yang Diungkap Roy Suryo, Apa Saja?
Jokowi Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Kumpul di Gedung Joang 45
Bagaimana Respon Jokowi Terkait Permintaan Sejumlah Purnawirawan TNI Copot Gibran dari Wapres? Ini Kata presiden ke-7 RI
Gagal Sepakat, Ini Penyebab Sidang Mediasi Ijazah Jokowi di PN Surakarta Berujung Deadlock