Telah Beraksi di 20 Lokasi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa di lebih dari 20 lokasi.
“Kita sudah tangkap pelakunya. Mereka merupakan sindikat pencurian rumah kosong dengan lebih dari 20 lokasi kejadian perkara (TKP),” jelas Abdul pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Salah satu pelaku, Reza, mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza mengakui keterlibatannya dalam kasus ini,” tambah Abdul.
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat ini secara menyeluruh.
“Hingga kini, pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegas Abdul.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat tidak berpenghuni.***
Artikel Terkait
Resmi! Basuki Hadimuljono Jabat Kepala Otorita IKN
LPI UIC Jakarta Bekali Lulusan dengan Ilmu Islam yang Relevan untuk Menghadapi Tantangan Zaman
Pimpin Reuni Akbar 212 2024, Ini Pesan Penting Rizieq Shihab untuk Presiden Prabowo Subianto
Pilu Istri Sandy Permana Ingat Kelakuan Terduga Pelaku Pembunuh sang Suami: Rambutnya Gimbal, Jarang Berbaur dengan Tetangga
Pengakuan Keluarga Kasir Wanita yang Terjebak Kebakaran Glodok Plaza: Damkar Bentuk Regu Khusus
Agus Salim Kecewa: Dana Donasi Pengobatannya Dialihkan Tanpa Persetujuan dan Mengkritik Denny Sumargo
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri Tito akan Tanya Langsung