KLIKANGGARAN – Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat anggota sindikat pencurian rumah yang meresahkan warga Jakarta Selatan.
Para pelaku ditangkap pada Minggu, 19 Januari 2025, setelah aksinya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, Jumat, 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan mereka. Berikut ini fakta-fakta terbaru mengenai kasus tersebut.
Peran Pelaku: Eksekutor hingga Penadah
Dalam konferensi pers, Kombes Ade Ary mengungkapkan peran masing-masing pelaku yang ditangkap.
Reza bertindak sebagai eksekutor utama, sementara tiga lainnya, yaitu Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, bertugas sebagai penadah barang curian.
Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang diduga juga berperan sebagai eksekutor.
“Selain Reza, masih terdapat dua orang eksekutor lainnya yang sedang dalam pengejaran,” ujar Ade.
Modus Operandi: Menargetkan Rumah Kosong
Ade menjelaskan bahwa sindikat ini menargetkan rumah-rumah kosong secara acak.
Setelah memastikan rumah tersebut tidak berpenghuni, mereka menggunakan cara mencongkel gerbang dan pintu untuk masuk ke dalam rumah.
Barang-barang mewah milik korban kemudian digasak oleh para pelaku.
“Pelaku menargetkan rumah kosong secara acak. Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, mereka mencongkel gerbang dan pintu untuk mengambil barang korban,” tutur Ade.
Artikel Terkait
Resmi! Basuki Hadimuljono Jabat Kepala Otorita IKN
LPI UIC Jakarta Bekali Lulusan dengan Ilmu Islam yang Relevan untuk Menghadapi Tantangan Zaman
Pimpin Reuni Akbar 212 2024, Ini Pesan Penting Rizieq Shihab untuk Presiden Prabowo Subianto
Pilu Istri Sandy Permana Ingat Kelakuan Terduga Pelaku Pembunuh sang Suami: Rambutnya Gimbal, Jarang Berbaur dengan Tetangga
Pengakuan Keluarga Kasir Wanita yang Terjebak Kebakaran Glodok Plaza: Damkar Bentuk Regu Khusus
Agus Salim Kecewa: Dana Donasi Pengobatannya Dialihkan Tanpa Persetujuan dan Mengkritik Denny Sumargo
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri Tito akan Tanya Langsung