Ia juga meminta pihak Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan pendataan ormas, LSM dan lainnya agar Warga tidak terkecoh oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta Kesbangpol untuk melakukan penertiban dan penataan ormas atas LSM yang ada di Kabupaten Nagan Raya agar Warga tidak terkecoh', tandas Ridwanto Wakil Ketua 1 DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya tersebut.
Sementara ini saat berita ini dikirimkkan ke meja Redaksi pihak terkait dalam hal ini Kesbangpol Nagan Raya belum sempat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Bupati MFA Berikan Bantuan Kepada Siswa, Pada Acara Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak
Kado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan KIP
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Wamentan RI Sudaryono Kunker ke Batang Hari Dalam Rangka Percepatan Tanam Padi di Provinsi Jambi Tahun 2024
Ini Alasan Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia Ragukan Bukti Elekronik Baim Wong
Disebut Tidak Nafkahi Anak, Kiwil: Kalau Sudah Tak Sanggup, Serahin ke Saya!
Inilah Sosok Brigadir Tri Yudha Argadianto, Anggota Polres Lanny Jaya Meniggal Dunia Usai Dibacok OTK saat Tugas
Strategi China Menjadi Negara Maju: Pelajaran bagi Indonesia
Tumbuhkan Ekonomi Lokal, RA Distribusi Kotak Lebah Madu di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara
Inilah Sosok Lady Aurelia Pramesti, Viral Diduga Biang Kerok Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Siapa Sebenarnya?